Viral Paspor Milik Lucinta Luna, Terungkap Nama Asli dan Jenis Kelaminnya!

Viral Paspor Milik Lucinta Luna, Terungkap Nama Asli dan Jenis Kelaminnya!

Seolah nggak ada habisnya berita soal pedangdut Lucinta Luna. Setelah pamer pacar baru dan jadi punya kebiasaan teriak-teriak, sosok kontroversial ini kembali menghebohkan publik dengan viralnya paspor yang membongkar jati dirinya. 

Ya, dalam paspor tersebut, tertulis namanya adalah Muhammad Fatah.

Berawal dari buat laporan

Berawal dari buat laporan Paspor yang diduga milik Lucinta Luna (Instagram @lambe_turah)

Sebenarnya awal dari terungkapnya paspor ini berawal dari Lucinta yang nggak tahan terus dihujat oleh akun gosip @anti.halu. Nah, lalu sang artis pun melaporkan akun tersebut ke polisi.

Rupanya, di kantor polisi Lucinta nggak bisa menunjukkan KTP. Namun, ia memberikan paspor sebagai identitas. "Saat ditanya identitas, dia nunjukkin paspor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Di sini lah terlihat bahwa namanya di dalam paspor tersebut memang Muhammad Fatah. "Ya udah kita terima sesuai identitas. Sesuai paspor, laki-laki," lanjut Argo.

Kelamin ganda

Kelamin ganda Laporan Lucinta Luna (Twitter @warkop_tkj)

Dalam surat laporannya, tertulis nama yang bersangkutan adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dengan jenis kelamin laki-laki/perempuan. Hal yang terasa ganjil tersebut tentunya mengundang pertanyaan banyak orang, memang bisa seseorang menyatakan di dalam surat resmi kalau dia berkelamin ganda?

Pernyataan Ditjen Imigrasi

Pernyataan Ditjen Imigrasi Lucinta Luna (Instagram @lucintaluna)

Agung Sampurno, Kabag Humas Ditjen Imigrasi, mengatakan bahwa dalam paspor itu nggak mungkin ada dua jenis kelamin. "Paspor kan sistem. Sistem yang dimiliki imigrasi itu hanya tercatat male dan female," katanya. 

"Kalau pun terjadi dua-duanya tercetak, itu kemungkinan pada kesalahan cetak. Tapi secara normatif tidak mungkin ada dua jenis kelamin keluar," lanjut Agung. 

Menurut penjelasannya, sistem pembuatan paspor itu memang harus pilih salah satu kelamin standar internasional, yaitu laki-laki atau perempuan. Ini juga karena data pembuatan paspor merujuk pada identitas lain, kayak akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga (KK) semua harus sama informasinya. 

Agung juga mengatakan bahwa di Indonesia belum disahkan transgender, jadi nggak mungkin ada paspor dengan dua jenis kelamin. “Kalau transgender harus ada putusan pengadilan yang menyatakan dia laki-laki atau perempuan. Hasilnya itu yang akan ditulis dalam paspor,” jelasnya.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"