Usai Bikin Heboh, Kini Polisi Ralat Artis yang Ditangkap Terkait Prostitusi Bukan MA Tapi SH

Usai Bikin Heboh, Kini Polisi Ralat Artis yang Ditangkap Terkait Prostitusi Bukan MA Tapi SH

Setelah publik dibuat hebih oleh lagi-lagi penangkapan artis yang terlibat prostitusi online, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko kini meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi. 

Sebelumnya, disebutkan artis yang ditangkap berinisial MA dan ST.

"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Penangkapan Kasus Prostitusi Online (Voi.id)

Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.

"Belum bisa disebutkan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.

Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi. Sebab barang bukti belum cukup kuat. 

Tersangka sementara merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25) keduanya tersangka ditetapkan bersalah karena berperan selaku mucikari. 

Seperti diketahui Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020 dinihari lalu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"