"Dalam gugatan itu Irish Bella itu mengajukan hak asuh anak. Memang anaknya masih kecil-kecil anak-anak itu harus dilindungi nanti akan diperiksa," sambungnya lagi.
"Untuk nominal nafkah memang ada, nanti akan diperiksa di pengadilan, kalau besaran nominal (nafkah) nanti sesuai dengan bagaimana kesanggupan dan sebagainya itu kan dalam pemeriksaan majelis hakim. Ya tentu saja kita memberikan keadilan bagi masyarakat mencari keadilan yang ada di kota Depok ini," bebernya.
Meski demikian, dalam perceraian tersebut belum ada tuntutan terkait harta gono-gini. “Kalau gono-gini tidak ada,” lanjut M Kamal Syarif.
Ammar Zoni dan Irish Bella menikah pada bulan April 2019, dan hingga kini telah dikaruniai dua orang anak. Namun sebelum kelahiran anak pertama, Irish Bella sempat mengandung bayi kembar namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.