Aksi nekat Dinar Candy memakai bikini di pinggir jalan beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang. Karena aksi protesnya tersebut, DJ cantik ini pun harus rela dirinya dipanggil pihak kepolisian lantaran diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
Diketahui sebelumnya, aksi protes Dinar Candy dengan memakai bikini di pinggir jalan tersebut lantaran dirinya menolak diperpanjangnya PPKM Darurat. Ia melakukan aksi protes tersebut di jalanan kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada Rabu (4/8).
Melalui kuasa hukumnya, Acong Latief, Dinar Candy mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Acong Latief mengungkapkan jika kliennya tersebut mengalami stres lantaran aturan PPKM membuat Dinar Candy tidak lagi bisa bekerja seperti biasanya.
Meskipun tersandung kasus, Dinar Candy mengaku tetap harus bekerja dan mencari uang. Ia pun mengaku jika banyak pekerjaan harus rela dibatalkan lantaran akun instagram miliknya dibekukan.