Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memasuki babak baru. Polisi menangkap kekasih Tamara berinisial YA dan menetapkannya sebagai tersangka dalam peristiwa ini.
Penangkapan YA pada Jumat, 9 Februari ini sudah dibenarkan oleh petugas kepolisian. YA diamankan dari kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat ini, YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Penyidik telah melakukan penangkapanterhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," sambung Kombes Ade.
Sebelumnya, Tamara menjelaskan bahwa putranya meninggal dunia saat berada di kolam renang umum. Saat kejadian, Dante dititipkan pada orang kepercayaannya. Menurutnya, orang ini sangat dekat dengan Dante dan bukan kali pertama mereka berenang.
Kepergian anak laki-laki semata wayangnya secara tiba-tiba ini membuat Tamara akhirnya mengambil langkah hukum. Hal ini lantaran Tamara merasakan kejanggalan sang putra yang bisa berenang, namun meninggal karena tenggelam.