Sherina Munaf turut memberikan keterangannya dalam persidangan kasus Dimas, terdakwa dugaan penjarahan rumah anggota DPR RI, Uya Kuya. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (10/12), di mana Sherina hadir sebagai saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di hadapan majelis hakim, Sherina memaparkan secara ringkas bagaimana ia akhirnya terlibat dalam penyelamatan kucing-kucing milik Uya Kuya. Ia mengatakan bahwa dirinya bersedia mengurus lima kucing tersebut setelah mendapat informasi melalui pesan Instagram dari seseorang bernama Divia.
Divia disebut sebagai orang pertama yang menampung kucing-kucing itu pasca peristiwa penjarahan. Ia menyampaikan kepada Sherina bahwa hewan-hewan tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Dimas.
Sherina Munaf jadi sakso atas kasus penjarahan rumah Uya Kuya (detik)
Ketika proses penyerahan berlangsung, Sherina menegaskan bahwa tidak ada unsur pembayaran ataupun bentuk kompensasi apa pun.
"Tidak ada tebusan, tidak ada imbalan," ujar Sherina di ruang sidang.
Selama persidangan, Sherina juga mendapat rangkaian pertanyaan dari tim kuasa hukum Dimas. Kuasa hukum Sherina, Farih Romdoni Putra, kemudian menjelaskan bahwa kemungkinan tujuan pengacara Dimas mencecar pertanyaan adalah untuk menggambarkan klien mereka memiliki niat baik.
"Pencecaran itu kan dia lagi membela kliennya, Dimas. Tujuannya menunjukkan niatan Dimas itu baik, mau menyelamatkan (kucing) sama seperti Sherina, arahnya ke situ," jelas Farih setelah sidang.
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Sherina adalah mengenai izin dari keluarga Uya Kuya terkait tindakannya merawat hewan-hewan tersebut. Farih menambahkan bahwa "Sherina dapat persetujuan dari anaknya Uya Kuya, Cinta, untuk menyelamatkan kucingnya."
Ia juga menekankan bahwa motivasi Sherina semata-mata untuk menolong kucing-kucing itu. Sherina bahkan menolak menerima uang pengganti atas biaya perawatan selama hewan-hewan tersebut berada di bawah pengawasannya.
Terkait proses hukum yang masih berjalan, Farih mengungkapkan bahwa Sherina menjadi saksi terakhir dalam perkara tersebut, sehingga persidangan diperkirakan akan segera memasuki tahap akhir.
