Menariknya, beberapa hari setelah Saipul Jamil dibebaskan, beredar kabar bahwa polisi yang menangkapnya justru dibebastugaskan karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar. Melansir CNN Indonesia, polisi tersebut harus menjalani pemeriksaan karena dugaan pelanggaran SOP saat menegakkan hukum.
“Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur (SOP) dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
"Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” lanjutnya terkait proses hukum yang dilakukan pada oknum yang menangkap Saipul Jamil.