Masih inget sama Roro Fitria? Selebritis ini sebelumnya tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap pasa 14 Februari 2018. Kemudian, Roro divonis 4 tahun penjara.
Nah, kabar terbaru menyebut Roro Fitria kini bebas dari penjara. Ia dibebaskan secara bersyarat setelah jalani 2 tahun penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Roro jadi salah satu dari 30 ribu narapidana yang bebas karena Revisi Putusan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 dan udah jalani 2/3 masa tahanan.
Salah satu yang jadi bahan pertimbangan dari pembebasan tahanan itu adalah karena tingginya populasi di rumah tahanan negara. Sehingga, rentan dengan penyebaran virus corona.
Roro sendiri bebas bersyarat dan wajib lapor lewat video call dengan Balai Permasyarakatan. Video call ini dilakukan selama pandemi corona berlangsung.
Seharusnya, Roro Fitria baru akan dibebaskan pada 16 Mei 2020 kalo nggak menurut Peraturan Pemerintah Kemenkumham No. 10 Tahun 2020. Roro juga sebenarnya udah mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) ke Balai Permasyarakatan.