Raut Wajah Penyesalan Selebgram Ajudan Pribadi Saat Rilis Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Raut Wajah Penyesalan Selebgram Ajudan Pribadi Saat Rilis Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Penyesalan Ajudan Pribadi (Paragram.id)

Namun setelah AL tertarik membeli mobil dan melakukan transfer uang kepada Ajudan Pribadi, kendaraan tersebut tak juga kunjung tiba. AL mencoba menghubungi Ajudan Pribadi namun tidak memberikan respon baik. Ia pun merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan Ajudan Pribadi ke pihak berwajib.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka akun Instgram Ajudan Pribadi langsung terkunci oleh admin akun tersebut. Atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ajudan Pribadi pun terancam penjara selama 4 tahun.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"