Memang aturan presiden boleh kampanye tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam aturan itu terdapat penjelasan jika kampanye pemilu boleh mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, kepala daerah, dan wakil kepala daerah.
Tetap saja pernyataan presiden boleh berkampanye memicu pro dan kontra di masyarakat. Jagat dunia maya heboh dan kecewa dengan sosok Jokowi. Lantas apakah Jokowi benar-benar akan melakukan kampanye jelang pemilu?