Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pacar Tamara Tyasmara yakni YA alias Yudha Arfandi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.
Menurut Polda Metro Jaya, dari hasil pemeriksaan, YA mengaku bahwa dia memang menenggelamkan Dante. Namun, dia membantah dugaan aksinya dilakukan untuk membunuh anak dari kekasihnya itu.
Akan tetapi, YA menyebut dirinya menenggelamkan bocah berusia 6 tahun itu untuk memberikan latihan pernapasan. Dia berdalih hal ini dilakukan agar Dante lebih kuat, tidak panik dan tidak takut air.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pada wartawan, 11 Februari 2024.
"Alasannya untuk latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," sambung Kombes Wira. Adapun dalam pemeriksaan, Yudha dicecar polisi dengan 62 pertanyaan mengenai kematian Dante.
Nantinya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih detail mengenai masalah ini. Dalam hal ini, Yudha Arfandi sudah resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus kematian Dante.