elakangan ini publik dihebohkan dengan sebuah sinetron yang menampilkan adegan ranjang. Mirisnya, pemeran dalam film tersebut masih berusia belasan tahun dan diceritakan sebagai istri ketiga.
Sontak, adegan ranjang dalam Sinetron Zahra Indosiar inipun menuai kritik dari berbagai kalangan. Mega Series Suara Hati Istri tersebut jadi sorotan publik hingga Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI banjir laporan.
Judul beberapa series pun jadi sorotan warganet di media sosial. Misalnya seperti 'Malam pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra'.
Adegan dalam sinetron itu menuai kritik lantaran salah satu pemerannya, Lea Chiarachel, masih berusia 14 dapat peran sebagai istri ketiga di sinetron tersebut. Banyak kalangan yang mengadukan persoalan ini ke KPI. Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia dan pernikahan di bawah umur.
"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.
"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.
"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.
Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.
"Kayaknya nggak bisa selama rating naik. Kalau nggak, cuma dapet teguran aja. Habis itu lanjut aja," kata @asn_1412.
Sayang, aduan soal sinteron tersebut belum mendapat respons dari KPI hingga publik benar-benar merasa geram.
Sebagai informasi, sinetron Suara Hati Istri mengisahkan Zahra (Lea Chiarachel) dan Tirta (Panji Saputra). Ayah Zahra yang seorang petani mempunyai utang kepada bosnya, Tirta. Demi melunasinya, gadis itu harus menikah dengan pria yang sudah memiliki dua istri.