Untuk JB sendiri dikabarkan sedang berencana untuk berpindah kewarganegaraan. Dilansir dari People, Senin (17/9/2018) lalu, Justin Bieber tengah mengajukan kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, cowok kece yang lahir dan besar di Ontario, Kanada ini tak akan melepas kewarganegaraan aslinya. Artinya dia bakal memiliki kewarganegaraan ganda.
Padahal sudah jamak diketahui umum jika Justin Bieber telah berada di AS sejak ia berusia 13 tahun. Ia bolak-balik menetap di New York dan Ontario. Lantas apa syarat yang harus dipenuhi Justin Bieber untuk mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat?
Pemerintah Amerika Serikat mensyaratkan pemohon kewarganegaraan memiliki 'Kartu Hijau' (Green Card) yang menandakan bahwa ia adalah penduduk tetap, selama setidaknya lima tahun.
Tak hanya itu, sang pemohon setidaknya harus berusia minimal 18 tahun, bisa membaca, menulis, dan berbicara bahasa Inggris dasar.
Jadi ketika berita tentang pernikahan JB menyeruak, ia belum resmi menjadi warga negara AS. Baru mau ngurus setelah akad nikah secara agama di gereja. Enak ya, nggak kayak di sini yang ribet birokrasi dan administrasinya.
Btw, selamet ya buat mas Bieber dan mbak Baldwin. Undang-undang kita boleh loh....