Dunia hiburan memang sering dikaitkan dengan hal-hal berkonotasi negatif. Bahkan, beberapa artis pernah terlibat kasus prostitusi online.
Masih ingat sama artis cantik berinisial TA yang pernah terlibat prostitusi online?
Kini, terungkap sudah peran artis TA dalam ranah prostitusi online. Tertulis dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung, artis TA kali pertama bergabung dengan jaringan prostitusi online pada 2017.
Dalam salinan putusan itu juga dijelaskan rincian kegiatan TA sejak bergabung di jaringan prostitusi online hingga akhirnya sempat diamankan.
"Saksi ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017," bunyi keterangan dalam putusan, dilansir dari celebritis.id pada hari Jumat (23/7/2021).
"Pada tahun 2017 saksi hanya menerima 7 orderan (pesanan-red). Tahun 2018 sampai 2019, saksi tidak menerima orderan dikarenakan saksi memiliki pacar,"
"Awal tahun 2020, sekira bulan Februari hingga saat ini saksi menerima 5 orderan," lanjut keterangan dalam putusan.
Terdapat juga keterangan mengenai tarif kencan artis TA secara rinci dalam salinan putusan.
"Tarif saksi apabila durasi pendek (short time) sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan apabila durasi panjang (long time) Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah)," jelas keterangan dalam putusan.