Menanggapi postingan seorang rekannya, Fitri Salhuteru juga menantikan keadilan apa yang akan diberikan Kapolri pada Nikita Mirzani. "Semoga keadilan bisa ditegakkan, mau tau seadil apa hukum di Indonesia setelah bapak @listyosigitprabowo membenahi kepolisian," tandas Fitri Salhuteru.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa malam, 25 Oktober 2022, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani sendiri dikenakan pelanggaran UU ITE dan akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.