Seorang artis cantik yang begitu terkenal kini harus menghadapi kenyataan pahit kalau dirinya harus membayar ganti rugi setelah terbukti melakukan pencemaran nama baik atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilontarkan pada mantan suaminya. Terbaru, sang artis dikabarkan bergabung dengan OnlyFans.
Sosok artis itu adalah Amber Heard . Seperti diketahui, Amber dinyatakan kalah dalam persidangan kasus pencemaran nama baik melawan mantan suaminya, Johnny Depp . Kasus ini terkait artikel opini yang ditulis Amber di Washington Post, di mana dia menggambarkan Johnny sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah dua bulan berjalan secara intens, perkara tersebut dimenangkan oleh Johnny Depp. Dari rekaman percakapan di persidangan, Amber Heard juga ketahuan memprakarsai perkelahian. Dia pun dinyatakan terbukti melakukan KDRT dengan melempari barang ke arah Johnny Deep sampai meninggalkan barang menjijikan di tempat tidur sang aktor.
Terkait kasus pencemaran nama baik ini, Amber Heard diputuskan harus membayar ganti rugi ke Johnny Depp sebesar US$10,35 juta atau setara dengan Rp150,6 miliar. Aktris 36 tahun itu kabarnya sangat kecewa dengan keputusan itu. Dia sempat mengatakan kalau kemenangan Johnny Depp sebagai bukti kemunduran bagi wanita dan kebebasan dalam berpendapat.
Terbaru, Amber Heard mengajukan pembatalan putusan. Dia berdalih jika bukti yang ditampilkan dalam persidangan tidak valid. Sebelum itu, pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft mengatakan kliennya tidak mampu membayar ganti rugi kepada Johnny Depp. Keuangan Amber Heard disebut dalam kondisi kurang baik.
Terlebih, dia sudah mengeluarkan uang cukup banyak untuk membayar tim kuasa hukumnya. Bintang film Aquaman itu dilaporkan sudah membayar lebih dari US$ 6 juta atau sekitar Rp86 miliar sebagai biaya hukum untuk persidangan. Sehingga, pihak Amber Heard akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut.