"Setelah saya tanya maunya apa akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya gitu. (Minta) Rp 9,5 juta," beber Hasninda. Namun, Hasninda Ramadhani ogah menuruti permintaan pelaku yang tidak dikenal tersebut.
Akan tetapi, pelaku terus mengirimkan video syur itu. Akhirnya, Hasnida memutuskan perkara ini ke polisi. "Memang mau lapor karena saya merasa nggak nyaman saja, karena memang kirimnya kayak berulang kali," tandas Hasninda Ramadhani.
Karena ancaman itu juga, kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, menyebut kondisi psikologis kliennya terganggu. Bahkan, Hasninda harus berkonsultasi dengan psikiater. Hingga kini, polisi masih mendalami laporan Hasninda Ramadhani.