"Coba sekali lagi, sekali lagi, yang suaranya lebih menggoda," kata Niko Al Hakim.
"Iya, lebih menggoda," timpal El Nanda.
Perempuan itu tampak memenuhi permintaan ayah dua anak tersebut. Tak hanya itu, Okin juga tampak menyuruh si netizen menirukan gerakan tangannya.
"Tangan kamu (menunjukkan jari telunjuk) gini. Ini kan bisa apa saja, ya? Kalau kamu nggak mau ngikutin, kita kick nih. Anggap ini (menunjukkan jari telunjuk) punya Baba," ujar Okin.
Setelah mendapat banyak kecaman dan kritik dari netizen, Komnas Perempuan pun ikut angkat bicara.
Rainy Hutabarat, sebagai Komisioner Komnas Perempuan sangat menyayangkan dengan aksi pria-pria tersebut.
"Sebagai seseorang yang berpengaruh sebagaimana arti dari influencer, mereka terikat perundangan-undangan yang berlaku di Tanah Air di jagat digital, di antaranya larangan menyebarkan fitnah, kebohongan publik, atau memprovokasi sentimen SARA. Influencer juga tak lepas dari kode etik komunitas warganet, seperti tidak mempromosikan atau mengumbar kekerasan siber berbasis gender seperti konten-konten seksisme dan pelecehan seksual," tutur Rainy kepada wartawan, Selasa (3//8/2021).
Baginya, apa yang dilakukan Okin dkk adalah tindakan pelecehan seksual. Hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang memiliki peran sebagai influencer dan meminta followers mereka untuk melakukan pelecehan tersebut.
"Apa yang telah dilakukan influencer berinisial Ok, El, dan Bb merupakan bentuk pelecehan seksual berupa pesan-pesan cabul, seperti 'isepin aku dong', 'hamilin aku dong', dan seterusnya. Tidak sepantasnya seorang influencer melakukan pelecehan seksual. Hal ini dapat melenyapkan kepercayaan publik kepada mereka dan merusak kredibilitas serta reputasi sebagai influencer. Terbukti sebagian audiens memprotes keras komentar-komentar mereka yang cabul," kata dia.
Rainy juga meminta netizen untuk lebih pintar dalam mengakses dunia digital. Ia berharap netizen bisa lebih kritis dan menolak segala bentuk pelecehan seksual di media sosial.
"Di era digital di mana profesi influencer berkembang pesat di jagat virtual, warganet dituntut memiliki kecerdasan digital, di antaranya, pertama, bersikap kritis dan menolak semua bentuk pelecehan seksual di media sosial atau ruang-ruang virtual. Jangan pernah menonton atau mengklik influencer yang pernah melakukan pelecehan seksual," ujar Rainy.
"Kedua, laporkan konten-konten yang mengandung kekerasan seksual seperti pelecehan seksual berupa ungkapan-ungkapan cabul. Komnas Perempuan terbuka untuk setiap pengaduan terkait semua bentuk kekerasan siber berbasis gender," pungkas dia.