Isi Somasi Sarwendah kepada Akun TikTok yang Diduga Sebarkan Fitnah

Isi Somasi Sarwendah kepada Akun TikTok yang Diduga Sebarkan Fitnah

Sarwendah akhirnya mengirimkan somasi kepada beberapa akun TikTok. Alasan istri Ruben Onsu mensomasi karena adanya dugaan fitnah yang dilakukan akun-akun TikTok terkait hubungannya dengan anak sambungnya, Betrand Peto Putra Onsu yang dianggap sudah meresahkan dan mengganggunya.

Sarwendah didampingi kuasa hukumnya serius membawa masalah ini ke jalur hukum, meskipun baru mengirimkan somasi. Diharapkan somasi ini seakan menjadi teguran kepada akun-akun TikTok dan sosial media lain untuk tidak sembarangan melontarkan fitnah Sarwendah dengan Betrand.

Saat menggelar jumpa pers pada Rabu (15/5), kuasa hukum Sarwendah Abraham Simon memberikan keterangan.

Sarwendah Somasi Akun TikTok (ProKalteng)

"Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan, 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps,” ujar kuasa hukum tersebut.

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami. 3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” kata Abraham Simon membacakan isi somasi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"