Sarwendah lagi-lagi tak menghadiri sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa (6/8).
Ia sudah tak hadir ke tiga kalinya. Untuk sidang kali ini dihadiri oleh pihak Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Tiara Oktavia. Agendanya yakni panggilan terakhir kepada penggugat, Sarwendah.
"Jadi agenda hari ini panggilan terakhir kepada pihak tergugat. Tapi pihak tergugat tidak hadir," kata Tiara Oktavia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun nyatanya, sidang tersebut akan terus berlanjut yang nantinya akan digelar minggu depan dengan agenda pemberian bukti.
"Jadi hakim menyatakan kalau agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat," ungkap Tiara.
Sebelumnya, pihak Ruben menyataan apabila Sarwendah tak datang lagi, maka PN Jaksel akan melanjutkan sidang dan berpotensi diputus cerai secara verstek.
"Namun, jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir, maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat," ungkap Tiara.
Pernyataan serupa sebelumnya juga diungkap oleh Humas PN Jaksel, Tumpanuli Marbun pada Selasa (9/7). Ia mengatakan pengadilan bisa memutuskan perceraian secara verstek.
"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Tumpanuli Marbun.