Juri memutuskan bahwa Heard bertindak dengan niat jahat saat menulis opininya. Juri memberikan Depp $10 juta (setara Rp145 miliar) sebagai ganti rugi dan $5 juta (setara Rp72 miliar) sebagai ganti rugi dalam gugatan pencemaran nama baik.
Hakim Pengadilan Sirkuit Fairfax County Penney Azcarate mengurangi ganti rugi yang diberikan juri kepada Depp menjadi $350 ribu (Rp5 miliar), yang merupakan batas undang-undang atau batas hukum negara bagian, membuat total kerusakannya $ 10,4 juta (Rp151 miliar).
"Sejak awal, tujuan saya membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," kata Depp dalam sebuah pernyataan.
“Berbicara kebenaran adalah utang saya kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya. Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu. ”
Depp mengatakan bahwa “juri memberi saya hidup saya kembali. Saya benar-benar merasa senang.”
Wah, selamat ya Johnny Depp. Semoga kasus Depp dan Amber Heard bisa jadi pelajaran ya. Buat kita yang sudah punya pasangan maupun yang belum.
Hubungan yang sehat adalah hubungan yang didasari rasa saling mengasihi dan menghormati. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak pernah dibenarkan.