Inara Rusli Memberikan 11 Gugatan Kepada Virgoun di Sidang Perceraian

Inara Rusli Memberikan 11 Gugatan Kepada Virgoun di Sidang Perceraian

Perpisahan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun masih menjadi perbincangan hangat. Belum lama ini, keduanya mengadakan persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (14/6).

Sidang perceraian itu membahas soal agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh Inara kepada Virgoun. 

Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan, menjelaskan jika Inara mengajukan 11 gugatan kepada Virgoun.

11 poin dari isi gugatannya itu adalah gugatan cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harta gono-gini, nafkah hadanah, nafkah anak, nafkah iddah, nafkah mut'ah.

Walau demikian, Mulkan mengaku tak bisa menjelaskan detail dari kesebelas poin gugatan tersebut.

Inara Rusli (instagram.com)

Bukan tanpa alasan, 11 poin itu gugatan itu ternyata termasuk ke pokok perkara di persidangan.

"Ada beberapa hal yang kita tuntut terkait hak asuh anak, harta bersama, nafkah iddah, hak royalti juga kita ajukan, terkait hak bersama berikut dengan kendaraan, harta bersama itu ada kendaraan, ada rumah, tanah, dan lain-lain," ungkap Mulkan Let-let di PA Jakarta Barat.

"Iya itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," sambungnya.

Di samping itu, Virgoun juga dituduh tidak memberikan nafkah selama menjalankan proses cerai kepada Inara.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"