Padahal secara hukum, Inara masih berstatus sebagai istri dan wajib memberikan nafkah.
"Iya, (Virgoun) sudah tidak menafkahi. Jelas itu," kata Mulkan.
"Kan saat ini statusnya masih sebagai istri, secara hukum positif, tapi itu kan nggak dipenuhi oleh saudara Virgoun," lanjutnya.
Di lain hal, Inara dan Virgoun sama-sama tidak menampakkan batang hidung mereka saat sidang pembacaan gugatan tersebut.
Sidang selanjutnya akan berlangsung kembali pada Rabu, 21 Juni 2023 dengan agenda jawaban dari tergugat yakni Virgoun.