Heboh, Kasus Prostitusi Online, Artis ST dan SH Patok Tarif Threesome Rp 110 Juta. Wow!

Heboh, Kasus Prostitusi Online, Artis ST dan SH Patok Tarif Threesome Rp 110 Juta. Wow!
Penangkapan Artis SA dan ST (Suara.com)

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60  juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). 

Penangkapan Artis SA dan ST (Suara.com)

Sedangkan, ST, SH dan seorang pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kini masih berstatus sebagai saksi.  

"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.

Hmm, nampak makin panas aja ya, gengs. Kita tunggu kelanjutnya informasinya ya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"