Richard Lee yang sudah lama dikenal sebagai dokter kecantikan bahkan kerap membongkar isu produk skincare abal-abal, kini menjadi sorotan. Perseteruannya dengan Dokter Detektif (Doktif) semakin memanas.
Bahkan, Doktif sendiri menyebut jika gelar Ph.D yang didapati oleh Richard Lee itu adalah palsu alias gelar tidak ilegal.
"Gelarnya mana, Dek? Dari mana? Kalau misalnya dari Atlantic University, itu terkenal banget universitasnya jual beli gelar Dek," ujar Doktif dalam video TikTok yang diunggah pada akun @DokterDetektif.
Lalu, apakah benar gelar milik Richard Lee itu ilegal? Menurut ahli nutrisi dan juga dosen Universitas Padjadjaran Felix Zulhendri Ph.D, menyebut jika memang gelar yang dimiliki oleh Richard Lee itu tak boleh digunakan di sebagian negara di Amerika Serikat.
Felix menjelaskan jika hal itu berdasarkan pernyataan dari Richard Lee sendiri di video media sosialnya yang diunggah tahun 2022 lalu. Di situ, Richard Lee mengaku mendapatkan gelar Ph.D di Atlantic International University.
"Ternyata degree dari universitasnya itu, itu ilegal untuk dipake di negara bagian Texas. Kenapa kita begitu bodoh? Kenapa di zaman sekarang orang itu tinggal search aja ketahuan credentials kita itu apa," ucap Felix melalui akun TikTok pribadinya @felix.zulehndri.
"Ini keributan Doktif sama, ya, lu tahu siapa satu lagi siapalah, ini ngomong soal, bahas degree Ph-nya dia, dari Atlantic International University, itu tinggal Google Search itu udah ketahuan. Itu universitas bodong,"tegasnya.
Atlantic International University (AIU) merupakan kampus swasta pembelajaran jarak jauh yang berlokasi di Honolulu, Hawaii.
Walau berlokasi di AS, AIU tidak mempunyai akreditasi oleh lembaga resmi akreditasi di AS. Kampus itu juga memang dikenal sering menjual beli gelar.
Secara khusus, gelar dari AIU tidak diakui di Oregon, ilegal untuk digunakan di Texas, dan tidak memuaskan untuk memenuhi persyaratan pegawai negeri di Michigan karena dianggap di bawah standar atau curang.