"Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Rio Reifan memang bukan pertama kalinya terjadi, melainkan kali ketiga. Sebelumnya dia ditangkap pada 8 Januari 2015, kemudian pada 13 Agustus 2017, semuanya melibatkan barang bukti sabu.