Dugaan awal, ketiganya tewas setelah menenggak minuman oplosan. Meski begitu, penyebab kematian para korban masih diselidiki. Namun Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Wlliwanto Malau menyebut pihaknya sudah mengecek kadar alkohol minuman dalam botol bekas yang ditemukan di belakang dekat genset dan tempat pembuangan sampah.
Sementara itu, polisi sudah meringkus satu orang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke tempat karaoke Ayu Ting Ting. Pelaku berinisial AM (27) ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong. Nantinya, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.
Tidak hanya itu saja, polisi juga akan menggunakan pasal terkait tindak pidana menjual, menawarkan, menerimakan dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.