Ibunda Aurel Hermansyah, Krisdayanti sedang menikmati profesinya sebagai anggota Komisi IX DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk periode 2019-2024. Ia pun mengungkapkan besaran gaji yang didapatkan sebagai wakil rakyat.
"Setiap tanggal 1, Rp16 juta. Tanggal 5, Rp59 juta kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal yang tayang pada Selasa (14/9/2021) lalu.
Setiap bulannya, ia menerima gaji dua kali. Uang senilai Rp16 juta didapatkannya sebagai gaji pokok, sedangkan Rp59 juta sebagai tunjangan. Namun, ia mengatakan ada potongan dari upah yang diperolehnya sebagai anggota dewan.
Kemudian, Akbar Faisal meminta istri pengusaha Raul Lemos itu menjelaskan lebih detail mengenai uang lain yang didapatkannya. Termasuk dana aspirasi yang nilainya ratusan juta.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu lima kali dalam setahun," beber KD, sapaan Krisdayanti.
KD menekankan, uang itu disertai dengan tanggung jawab besar yang harus dipikulnya. Anggota dewan memiliki kewajiban dalam menyerap aspirasi masyarakat.