Saat rilis polisi, Ajudan Pribadi sangat menyesali perbuatannya. Ajudan Pribadi hanya bisa menunduk saat tampil di depan awak media dengan mengenakan baju tahanan warna oranye. Dengan nada bicara pelan dan wajah penuh penyesalan. “Saya sangat menyesal perbuatan saya, saya akan selesaikan secepatnya,” tutur Ajudan Pribadi. Diduga ia juga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,35 miliar.
Janji tersebut ditepati. Ajudan Pribadi kabarnya mengganti rugi uang uang diduga sudah digelapkan dari pelapor kasusnya. Alhasil pihak pelapor mencabut laporan dan memutuskan untuk berdamai. Ajudan Pribadi pun bisa menghirup udara bebas.