Nikita Mirzani heboh dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Isu ini mencuat setelah beredarnya surat penetapan Nikita Mirzani alias NM sebagai tersangka di media sosial.
Kabar ini pun dibantah tegas oleh Nikita Mirzani. Melalui Instagramnya, ibu tiga orang anak itu mengunggah pernyataan anggota kepolisian yang menyatakan kalau dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Beberapa pertanyaan yang muncul di media massa. Yang pertama, kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam.
“Maka kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai press conference yang kami lakukan hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 lalu,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan terkait bocornya surat penetapan dengan nama Nikita Mirzani tersebut. “Yang kedua, kalaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Wahyu Imam.
Mengiringi unggahannya tersebut, Nikita Mirzani mempertanyakan orang yang menyebarkan surat tersebut ke awak media dan juga wartawan. “Siapa yang bikin surat TSK yang sudah kesebar ke semua wartwan dan akun2 gosip online?!,” tulis Nikita di bagian caption postingannya.