"Selesai kegiatan, mereka sempat memang minum minuman keras," papar Yusri.
"Itu pengakuan dari GA dan MYD. Kondisi saat itu (berhubungan intim) lagi mabuk."
"Pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," pungkas Yusri.
Rencananya, kedua tersangka, Gisel dan Nobu akan kembali dipanggil oleh penyidik Krimsus Polda metro Jaya hari ini tanggal 4 Januari 2021.