Semua pria Korea yang berbadan sehat antara usia 18-28 tahun diwajibkan untuk bertugas di militer negara itu selama sekitar dua tahun. Pada bulan Desember tahun lalu, parlemen Korea Selatan telah meloloskan undang-undang yang memungkinkan semua bintang K-pop untuk menunda dinas militer mereka hingga usia 30 tahun.
Amandemen Undang-Undang Dinas Militer dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.
Wah, ternyata semua bintang Kpop dapat perlakuan khusus, gak cuma BTS aja. Mari kita dukung bersama ges! Hehehehe