Alasan Siskaeee Ditahan, Sementara Tersangka Kasus Film Porno Lain Masih Bebas

Alasan Siskaeee Ditahan, Sementara Tersangka Kasus Film Porno Lain Masih Bebas
Siskaeee Ditahan (detikcom)

Selain Siskaeee ada beberapa orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Bayaran Siskaeee untuk satu judul film berkisar Rp 10 juta – Rp 15 juta. Durasi film antara 60 menit sampai 90 menit. Salah satu judul film yang ia bintangi adalah Keramat Tunggak. Siskaeee terjerat pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Untuk kedua kalinya Siskaeee ditahan polisi. Sebelumnya pada tahun 2021 Siskaeee juga pernah terkena kasus hukum karena membuat konten asusila dengan memamerkan payudara di Bandara Yogyakarta International Airport.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"