Youtuber Atta Halilintar resmi melamar Aurel Hermansyah, pada hari Sabtu (13/3/2021) lalu. Acara pertunangan mereka ini disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi swasta selama kurang lebih selama 4 jam.
Tapi ternyata, bukan hanya kabar bahagia mereka saja yang viral, siaran pertunangan Atta dan Aurel ini justru menuai banyak protes, salah satunya adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Bukan cuma KPI, acara tersebut juga mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Bahkan, mereka melayangkan surat protes kepada KPI.
Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua sekaligus Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI kemudian memberi tanggapan. Pihaknya akan memanggil stasiun televisi yang menanyangkan acara lamaran Atta dan Aurel dalam waktu dekat.
"Tapi sebelumnya, kami coba konfirmasi ke pihak televisinya, apakah flyer (pamflet jadwal pernikahan Aurel-Atta) itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan. Kami tidak mau itu hanya sekadar sebagai gimmick marketing. Hari Senin itu kami melakukan pemanggilan," ujarnya, dilansir dari suara.com.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari stasiun televisi terkait penayangan lamaran Atta dan Aurel yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu.
"Kami kan tidak mau kalau itu hanya gimmick aja biar orang pada nonton program-program itu semua. Nah ratingnya jadi naik deh," ujarnya.
"Kalau pun benar adanya, beberapa riwayat sanksi sudah pernah kami berikan. Kurang lebih sejenis karena itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang signifikan, kan perintah undang-undang begitu," ujar Mulyo soal lamaran Atta dan Aurel.
Sementara itu, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akhirnya memberi tanggapan pada pihak-pihak yang mengkritik acara lamaran mereka yang disiarkan langsung di TV.