Setelah menerima hasil negatif dalam tes Narkoba, telah dipastikan bahwa larangan perjalanan terhadap penyanyi G-Dragon (35, nama asli Kwon Ji-yong), telah dicabut setelah.
Menurut komunitas hukum (27/11), Unit Investigasi Kejahatan Narkoba dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan perjalanan terhadap Tuan Kwon, yang telah berakhir sekitar tanggal 25.
Sementara itu, diketahui polisi baru-baru ini meminta Kementerian Kehakiman untuk memperpanjang larangan perjalanan terhadap aktor Lee Sun-kyun (48), yang juga sedang diselidiki atas dugaan penggunaan ganja dan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, Menteri Kehakiman dapat melarang keberangkatan untuk jangka waktu satu bulan untuk penyelidikan kejahatan. Jika ada kebutuhan untuk melanjutkan larangan keberangkatan setelah satu bulan, jangka waktunya dapat diperpanjang.