Sebelumnya di awal tahun 2022, netizen Korea juga sempat meluapkan kemarahannya pada Seungri karena vonis hukumannya dikurangi padahal dia didakwa total sembilan pelanggaran berbeda karena keterlibatannya dalam skandal Burning Sun.
Memang dalam sidang vonis yang diadakan di pengadilan militer, Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 1.156.900.000 won (setara Rp14,3 miliar). Namun Seungri mengajukan banding atas vonis hukuman tersebut. Pada 27 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea Selatan menggelar sidang banding.
Departemen Kehakiman kemudian menghukum Seungri lebih rendah dari vonis pengadilan militer sebelumnya, yakni menjadi 18 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Pengurangan hukuman itu tampaknya mengikuti perubahan sikap Seungri. Di mana, dia mengakui sembilan dakwaan di persidangan banding dan menyampaikan penyesalannya.