Gak Jadi Ditahan, Yoo Ah In Justu Dibebaskan Usai Diduga Bantu Kenalan Kabur Hingga Hilangkan Bukti

Gak Jadi Ditahan, Yoo Ah In Justu Dibebaskan Usai Diduga Bantu Kenalan Kabur Hingga Hilangkan Bukti
Yoo Ah In Dituduh Hancurkan Barang Bukti (Allkpop)

Saat muncul di depan publik, Yoo Ah In sempat menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan. Di situ, Ah In meminta maaf dan mengakui sebagian tuduhan. Namun dia membantah tudingan berupaya untuk membantu kenalannya melarikan diri.

Saat wartawan bertanya, 'Apakah kau mengaku menggunakan kokain?', 'Benarkah kau mencoba membantu kaki tanganmu melarikan diri?' dan seterusnya. Yoo Ah In menjawab, “Aku mengakui beberapa bagian dari tuduhan narkoba. Aku tidak berusaha membantu kaki tangan melarikan diri."

Namun ternyata, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak pengajuan surat perintah penangkapan terhadap Yoo Ah In yang diajukan oleh kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengadilan memutuskan bahwa mereka menolak dan membatalkan surat perintah penangkapan.

Surat Penangkapan Yoo Ah In Ditolak (Yonhap News)

Keputusan ini diumumkan ke publik di hari yang sama sekitar pukul 23.30 waktu setempat. Yoo Ah In yang sementara mendekam di pusat penahanan pun akhirnya dibebaskan. Ketua Hakim Lee Min Soo kemudian menjelaskan alasan kenapa pengadilan menolak penangkapan sang aktor.

Dikutip dari JTBCNews, pengadilan mengatakan sulit untuk menyimpulkan bahwa ada ketakutan untuk melarikan diri atau menghancurkan barang bukti di luar ruang lingkup pelaksanaan hak. Hakim juga mengatakan sejumlah besar bukti telah diamankan polisi dan Yoo Ah In sudah mengakui sebagian besar tuduhannya.

Pihak pengadilan juga mengatakan alasan untuk rinciannya pencabutan surat perintah penangkapan adalah tempat tinggal Ah In yang tetap. Selain itu, tidak ada catatan kriminal serupa yang dilakukan Yoo Ah In menjadi salah satu pertimbangan kenapa pengadilan menolak surat perintah penangkapan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"