"Korban kekerasan seksual yang sering kali dipersalahkan karena tidak melawan, berteriak atau lari saat mengalami kekerasan, padahal saat itu mereka masih mengalami tonic immobility. Apa itu tonic immobility? Yaitu reaksi refleksif tak disengaja yang dipicu oleh persepsi bahaya yang tak terhindarkan, yang ditandai oleh hambatan gerakan motorik yang dalam dan relatif tidak responsif," kata Rika.
Lantas, hal apa yang bisa dilakukan saat menghadapi situasi seperti ini? Meity menjelaskan biasanya orang akan terkejut dan merasakan emosi, lalu berhenti dan memproses setiap adegan untuk memutuskan tindakan apa yang bisa dilakukan, entah itu berteriak, marah, melarikan diri atau melawan.
Berikut adalah beberapa langkah sederhananya:
Terima bahwa sudah menjadi korban pelecehan seksual.
Amankan barang bukti (screenshoot percakapan, foto/video, lokasi dan plat nomor kendaraan).
Ingat bahwa pelecehan seksual yang dialami bukan kesalahan korban, tapi kesalahan pelaku.
Cari bantuan atau dukungan dari sahabat atau keluarga yang dipercaya dan tidak akan menghakimi. Atau bisa juga kepada organisasi perempuan yang bisa membantu dalam urusan hukum kepada korban.