Saat ini, Indonesia masih dikurung oleh pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Masih banyak kegiatan yang terbatas dan hanya boleh dilakukan via daring. Nah, jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 mendatang, masihkah ada aturan dan larangan mudik?
Sejalan dengan hal tersebut, awal tahun 2022, pemerintah pusat memutuskan untuk membebaskan traveler beribadah di bulan Ramadan mendatang. Namun, bagaimana dengan pelaksanaan mudik saat lebaran, ya?
Dalam aturan pemerintah, traveler bisa berbuka bersama hingga tarawih di masjid. Jadi, selama bulan Ramadan tidak ada pembatasan yang berarti, akan tetapi tetap diperingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Selama bulan Ramadan, masyarakat dapat melakukan ibadah dengan bebas. Selama tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dilansir dari Detikcom, Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan itu dari hasil evaluasi rapat terbatas PPKM 21 Maret 2022 bersama presiden dan wakil presiden. Aturan di atas akan dibarengi dengan tingkat vaksin.
"Aturan ini disesuaikan dengan vaksinasi dosis lengkap dan booster, dan level dari kepadatan rumah ibadah itu sendiri," terang dia.
"Nanti akan ada surat edaran dan pengumuman. Ini Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan. Juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga disiplin," lanjutnya.