Nggak Usah Panik, Begini Tips Jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri

Nggak Usah Panik, Begini Tips Jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri

2. Hubungi atau Datangi KBRI

2. Hubungi atau Datangi KBRI Tips Jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri (via Sulbar Express)

Setelah melapor ke kantor polisi, kamu bisa menghubungi atau mendatangi langsung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Nantinya, pihak KBRI akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berguna untuk paspor sementara selama kamu berada di negara tersebut.

Untuk mendapatkan SPLP, kamu wajib menyerahkan sejumlah dokumen seperti KTP, akte kelahiran, akte perkawinan, kartu keluarga, salinan paspor yang hilang (jika ada), dan juga surat kehilangan yang kamu peroleh dari kantor polisi tempat kamu membuat laporan kehilangan tadi.

3. Mengurus Paspor Baru

3. Mengurus Paspor Baru Tips Jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri (via CNN Indonesia)

Setelah mendapatkan SPLP, kamu bisa tetap melanjutkan liburan di negara tersebut. Namun, setelah sampai di Indonesia, sebaiknya segera laporkan paspormu yang hilang ke kantor Imigrasi terdekat. Kemudian barulah, kamu bisa membuat permohonan paspor baru. Jangan menunda pengurusan agar tidak membuat masalah semakin rumit.

Demikian beberapa tips jika kehilangan paspor di luar negeri yang bisa dilakukan. Jadi nggak perlu panik ya, karena petugas setempat pasti bersedia membantumu. Meski demikian, tetap hati-hari dengan barang bawaan agar tidak terjadi hal buruk di negeri orang.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"