"Kesenian-kesenian seperti itu, Pemdes enggak ada yang berani memberi izin, kalau gak ada izin persetujuan dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan," jelas Munir saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Sebenarnya acara ini udah ada yang menjaga. Munir bersama Babinsa dan Bbhinkamtibmas setempat udah mengimbau warga yang dateng untuk mematuhi protokol kesehatan. Di lokasi cuma ada dua petugas dari TNI dan Polri berjaga. Sampek kesulitan untuk menghentikan warga yang berkerumun.
Di lokasi kadang tidak seperti itu, waktu itu cuma ada dua orang petugas keamanan dari koramil dan polsek," jelasnya.
Setelah mendapat kabar gak menyenangkan ini, Camat Danarji dan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengaku kecewa saat mengetahui ada acara pentas dangdut di wilayahnya yang masih masuk zona merah.
"Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir di lokasi kan harusnya bisa menghentikan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, karena penegakan hukum itu otoritasnya," ungkapnya.
Tapi ternyata dilapangan gak sesuai dengan apa yang direncanakan. Tetep aja warga berkerumun. Tapi ya wajar aja sih, namanya juga dangdut dan lama gak ada hiburan. Jadi susah diaturnya.