Uang kertas pecahan Rp75 ribu yang terbit secara terbatas pada tahun 2020 lalusempat viral karena jumlahnya tak sebanyak pecahan uang lain. Pecahan yang dicetak dalam rangka peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia merdeka itu, tampaknya hingga kini masih saja mencuri perhatian.
Sebab, kabarnya uang tersebut bisa membuat pemiliknya kaya mendadak jika memenuhi ciri-ciri tertentu. Seorang kolektor uang bahkan sampai berani menghargai uang kertas pecahan Rp75 ribu edisi khusus tersebut senilai Rp40 juta, lho. Wow!
Sebagai informasi, Keputusan dikeluarkannya uang pecahan Rp75 ribu dengan jumlah terbatas itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI. Selain itu, pecahan tersebut juga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 194.
Dilansir dari akun YouTube Info Uang, seorang pria bernama Mr. Zein yang disebut sebagai pakar sortasi uang menyebut bahwa uang pecahan Rp75 ribu bisa dihargai sampai Rp40 juta.
"Saya akan menginformasikan tentang uang UPK yang nilai harganya mencapai 40-an juta rupiah," kata pria dalam video tersebut, dikutip pada hari Kamis (10/2/2022).
Dia menyebut bahwa uang tersebut banyak diburu oleh para kolektor uang hingga harganya mencapai puluhan juta. Tak sembarang uang, ia juga mengungkap kriteria atau ciri-ciri uang yang memiliki nilai penjualan yang mahal itu.
"Kenapa uang ini sangat mahal dan diburu para kolektor? Karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus, dan nomor seri yang bagus itu terdiri dari huruf kembar dan angka yang kembar," katanya.