Waduh! Susul PPN Pendidikan dan Sembako, Kini Ibu Hamil Akan Dikenakan Pajak

Waduh! Susul PPN Pendidikan dan Sembako, Kini Ibu Hamil Akan Dikenakan Pajak

Ibu hamil protes jika biaya melahirkan membengkak karena kena pajak. Hal ini menyusul adanya rencana pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diberikan juga pada jasa kesehatan salah satunya rumah bersalin oleh pemerintah.

Sejalan dengan hal tersebut, sebelumnya juga ramai soal pajak Sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan yang juga akan diterapkan pajak.

"Di saat kondisi sekarang ini kalau biaya persalinan diberi tarif, jadi beban biaya lagi. Biaya untuk persalinannya aja sudah besar. Apalagi kalau nanti ditambah harus ada biaya pajak. Udah kaya cicil rumah aja," kata salah seorang ibu hamil, Sisilia Putri Dewi (30) dilansir dari MNC Portal Indonesia, Senin (14/6/2021).

Sisilia sebelumnya sudah pernah menggunakan jasa rumah bersalin di bidan pada lahiran anak pertama dengan biaya persalinan Rp3 juta. Dia menuturkan dengan situasi pandemi Covid-19, dirinya belum tahu apakah akan bersalin di bidan kembali atau harus ke rumah sakit. Mengingat persalinan di rumah sakit biaya inap cenderung menguras biaya.

Ilustrasi Ibu Melahirkan (Haibunda.com)

Terkait kebutuhan pemerintah guna pembiayaan negara dengan memanfaatkan tarif pajak, Sisilia mengatakan sebaiknya pemerintah mengenakan tarif PPN kepada perusahaan-perusahaan besar, bukan justru memberikan beban tambahan kepada ibu hamil yang akan bersalin.

"Yang sedang dalam masa mengandung kan bukan hanya orang-orang kelas atas saja. Tapi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah yang sedang hamil kan pasti pengeluarannya jadi tambah bengkak. Biaya yang lainnya saya belum tertutup, ini ditambah pajak lahiran," tegasnya.

Adapun rencana pemungutan pajak jasa rumah bersalin tertuang dalam draft Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"