Pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) menghukum seorang wanita tiga bulan penjara setelah suaminya menggugatnya karena melihat pesan singkat di HP tanpa izinnya.
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat terhadap istrinya, sang suami mengklaim bahwa sang istri akan mengakses obrolan teleponnya saat dia tidur, menyalin semua data, termasuk gambar dan percakapan obrolan ke ponsel cerdasnya sehingga dia bisa melihat semua informasi di kemudian hari.
Pengadilan di Ras Al Khaimah memutuskan dia bersalah karena melanggar undang-undang privasi ketat UEA, yang menyatakan bahwa dalam pernikahan dilarang mengakses telepon satu sama lain tanpa izin.
# Curiga Suami Selingkuh
Sang istri yang adalah istri kedua sang pri, mengaku melakukannya karena dia mencurigai suaminya selingkuh.