Suatu hari sang istri tersebut membaca pesan di ponsel suaminya yang berisi percakapan dari istri pertama. Selain itu, ia juga membaca sertai membagikan pesan suaminya dengan anak dari istri pertama.
Akibat peristiwa yang dibuat istri kedua tersebut, rumah tangga sang suami dengan istri pertama beserta anaknya menjadi berantakan.
# Membaca Pesan di Ponsel, Juga Mengakses email
Selain membaca pesan di ponsel suami tanpa izin. Istri kedua pria tersebut juga mengakses email suaminya diam-diam.
Akibat tindakannya tersebut, hakim menyebut sang istri kedua terbukti bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp31 juta.
Tak cukup sampai di situ, pengadilan juga memutuskan bahwa istri kedua akan tidur di jeruji besi selama satu bulan karena melanggar privasi seorang suami. Hal itu dianggap sangat merugikan sang suami hingga membuat rumah tangga dari istri pertama menjadi kacau balau.
Widih, ngeri juga ya rumah tangga mereka.