Viral Video Pencabulan Anak di Masjid Pangkalpinang, Pelaku Harus Dihukum Berat!

Viral Video Pencabulan Anak di Masjid Pangkalpinang, Pelaku Harus Dihukum Berat!
Pencabulan anak di bawah umur di Masjid Pangkalpinang (twitter.com)

Saipul sendiri mengatakan kalo pihaknya mendapatkan laporan langsung dari orang tua korban. Setelah itu, Saipul langsung mengumpulkan anak-anak sekitar.

"Awalnya orang tuanya mengaku anaknya diganggu (saat salat) oleh anak-anak disini (dikira anak-anak yang biasa salat di masjid). Setelah selesai salat anak-anak langsung kita kumpulkan," ujarnya.

Saat dikumpulkan, Saipul mengatakan kalo tidak anak yang mengaku. Akhirnya, ia pun segera memeriksa rekaman CCTV masjid.

Gbr 3. (https://www.vlix.id/video/news/88746-pelaku-pencabulan-anak-di-masjid-pangkalpinang-diburu-polisi)

"Setelah kita cek CCTV ternyata yang ganggu anaknya bukan jemaah atau anak-anak yang salat malam itu, melainkan orang dari luar," tegasnya.

Ia pun mengatakan kalo orang tua korban bukanlah warga Pangkalpinang, namun hanya mampir untuk menumpang shalat Isya.

"Mereka berhenti salat Isya, karena perjalanan mau arah pulang ke Kabupaten Bangka Tengah," katanya.

Sejak melihat video yang terekam di CCTV, Saipul langsung berinisiatif untuk melaporkan ke Mapolres Pangkalpinang Bangka Belitung. 

Melihat laporan tersebut, AKP Adi Putra dari Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat CCTV. "Tim Buser dan PAA Polres Pangkalpinang sudah turun ke lokasi untuk menelusuri seputaran lingkungan masjid dan masyarakat mencari pelaku yang ciri-cirinya sudah kita ketahui," jelas Adi Putra.

Ia menyebutkan kalo peristiwa tersebut terjadi pada 19.30 WIB, Minggu (16/5) lalu ketika korban sedang singgah ke masjid untuk shalat Isya.

"Jadi saat itu suaminya salat di depan dan istri di belakang tersekat pembatas. Istri dan kedua anaknya ini bertiga. Dan di situ pelaku langsung mencabuli korban. Selesai salat anaknya nangis melapor ke orang tuanya dan melapor ke pengurus masjid," ujarnya.

Adi juga mengaku kalo pihaknya belum menemukan petunjuk apapun mengenai pelaku. Pihaknya masih berusaha mencari identitas pelaku.

"Yang jelas kita masih buru pelaku," tegas Adi.

Sedangkan pihak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan kalo pelaku pencabulan anak di bawah umur harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.  "Kami menyayangkan atas kejadian ini. Tak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku harus diproses hukum seberat-beratnya," ujar Susanto Rabu, (19/5/2021).



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"