Sebuah Video viral di sosial media memperlihatkan empat warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak buah kapal (ABK) di salah satu kapal asal Tiongkok meminta tolong karena mengalami perlakuan penyiksaan.
Dalam video yang diunggah oleh akun @indonesia.militer tersebut ke empat pria ABK kapal tersebut mengaku mereka mendapatkan perlakukan kekerasan dan tidak adil dari kapten kapal tersebut.
"Dada kami dipukul, perut kami ditendang, jam tidur hanya 4 sampai 5 jam. Kami kerja 20 jam lebih, kurang tidur, makan tidak tenang. Kalau tidak kerja tidak dikasih makan," ungkap ABK lainnya.
ABK yang ketiga mengatakan mereka kelaparan di sana. Bahkan, kata ABK pertama, paling parah mereka tidak digaji. Para ABK ini mengatakan sudah 10 bulan bekerja di kapal tersebut. Kontrak kerja mereka berakhir November 2021.
Mereka mengatakan, jika setiap hari menjadi sasaran pukul kapten kapal. Dalam video tersebut, mereka tidak menyampaikan nama kapal tempat mereka bekerja.
Akun @indonesia.militer juga menyebutkan mereka bekerja di kapal Liao Yuan Yu 103 milik perusahaan Tiongkok. Akun tersebut mengatakan ada empat WNI yang mengalami perbudakan di kapal itu.
Keempat WNI ini diidentifikasi dengan inisial sebagai (S) asal Tegal, (IPJ) dari Cianjur, (PAN) asal Medan, dan (GG) asal Tasikmalaya. Sedangkan agen yang memberangkatkan mereka dilaporkan dari PT. Raja Crew Atlantik.
Dalam caption tersebut akun @indonesi.militer meminta pemerintah untuk segera mengecek kebenaran video tersebut dan menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin karena menyangkut nasib warga negara Indonesia.