Untunglah beberapa warga yang berada di sana juga ikut melerai.
Jerinx 'SID' yang merupakan warga Bali juga memberikan komentar keras seiring unggahan videonya itu. Jerinx mengaku gerah dengan aksi bule yang semena-mena dan lepas kontrol yang membuat warga Bali resah.
Diperlukan regulasi khusus untuk menangani kasus macam ini. Pemprov Bali sendiri memang belum mensahkan perda yang akan mengatur hal ini. Namun kabarnya, tahun ini perda tersebut akan segera diselesaikan.
Sementara Ryan Matthew pun ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran lalu lintas. Dia dikenai Pasal 311 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman yang akan diterimanya maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp3 juta.