Baru-baru ini jagat Twitter dihebohkan dengan cuitan salah satu akun Twitter yang mengkritisi Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.
Dalam unggahan pada Senin (10/8/2020), pemilik akun itu menuding Mensesneg sengaja memasang tanda salib dalam desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.
Berikut isi cuitan Twitternya:
"KEPADA YTH. MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Berkaitan dengan pemasangan Logo HUT ke-75 RI dengan menempatkan tanda salib didalamnya.
Setneg pun sdh dikuasai sampai logopun sdh mereka yg atur. Beginikah cara memecah belah?".
Tanda yang Disebut Mirip Lambang Salib
sumber : bisnis.com
Melihat cuitan tersebut yang dinilai sudah membuat resah masyarakat Indonesia, Kementerian Sekretaris Negara melalui Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menjelaskan bagian dari desain logo HUT ke-75 RI yang disebut menyerupai simbol salib itu adalah supergraphic.
Supergraphic terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah menjadi 10 bagian. Artinya dalam pemasangan logo supergraphic, dapat disusun 10 pecahan itu sesuai model yang diinginkan.Logo ini kemudian dapat dipasang di foto, banner, media sosial, maupun spanduk ucapan peringatan kemerdekaan ke-75 RI.
Setya menambahkan desain supergraphic itu juga telah sesuai dengan pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT ke-75 RI.
Menurut pedoman visual logo peringatan ke-75 RI, elemen-elemen tersebut merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.
Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin juga mengklarifikasi narasi yang menyebut pemerintah memuat logo salib dalam logo Kemerdekaan RI 2020.
"Logo itu murni dan resmi asli, bukan salib. Ini adalah sebuah karya seni yang dibuat dan dilakukan oleh teman-teman, anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan karya seni yang luar biasa," kata Ngabalin.
Dia menerangkan logo tersebut berisi semangat untuk mendorong komitmen dari nilai-nilai Pancasila, di antaranya semangat kebhinekaan, semangat kebersamaan, semangat persatuan dalam usia negara yang ke-75 tahun.
Mengacu pada makna logo itu, Ngabalin kembali menegaskan pemerintah tidak memuat lambang salib dalam logo Kemerdekaan RI.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah berspekulasi dan terpancing dengan opini-opini yang belum tentu kebenarannya dan bisa jadi memecah belah kerukunan dan keamanan bangsa.