Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polda Sulsel yang berisi permintaan apabila ditemukan bukti baru, KPAI mengharapkan polisi segera melanjutkan proses penyelidikan.
Jasra berharap, Mabes Polri melakukan supervisi terhadap kasus ini. Sehingga kesulitan yang ada dalam penyelidikan dapat dibantu oleh Mabes Polri. Perlu diketahui, sang ibu sudah pernah membawa banyak bukti untuk ditujukan ke polisi namun bukti telah ditolak.
“Mudah-mudahan keadilan bagi korban bisa diharapkan,” ujarnya.
Berkat berita mereka viral kembali, saat ini korban telah mendapatkan perlindungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makasar. Jasra mengungkapkan kondisi psikologis dan trauma korban harus segera dipulihkan.